oleh

JKN Masih Perlu Disosialisasikan

Kepala Dinkes Tuban dr Saiful Hadi
Kepala Dinkes Tuban dr Saiful Hadi

kotatuban.com – Banyak masyarakat Tuban yang masih bingung dan belum memahami Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sehingga, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) beserta Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban perlu untuk mensosialisasikan kepada masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan, Saiful Hadi saat ditemui kotatuban.com di ruang kerjanya, Senin (6/1). Menurutnya, program JKN ini merupakan program baru. Sehingga, masih sangat perlu untuk dikenalkan atau disosialisasikan kepada masyarakat. Selain itu, Dinkes sampai saat ini masih pada tahap persiapan terkait dengan perangkat dan sumber daya yang lainnya. ”Ya, kita sambil menjalankan progam ini, dan masih berusaha untuk melengkapi segala sesuatunya,” ujar dia.

Menurutnya, pada tahap pertama ini, dipastikan menjadi peserta JKN adalah masyarakat tidak mampu yang masuk dalam penerima bantuan iuran (PBI), anggota TNI atau Polri, dan pensiunan PNS maupun TNI/Polri. Sedangkan, bagi masyarakat umum yang akan mendaftar bisa mendatangi kantor BPJS. ”Kalau di Tuban kantor BPJS ada di RSUD dr Koesma Tuban. Dan syaratnya hanya foto copy KTP, kartu keluarga 1 lembar, dan pas foto berwarna ukuran 3 X 4,” ungkapnya.

Lebih lanjut Saiful mengatakan, untuk masyarakat yang telah mendaftar pada JKN harus membayar iuran premi per bulan. Sedangkan, besarnya iuran tergantung keinginan masyarakat sesuai dengan pelayanan kesehatan yang diinginkan. Yakni iuran per bulan masing-masing Rp 25.500 agar bisa mndapatkan layanan kelas 3, Rp 42.500 untuk layanan kelas 2, Rp 59.500 untuk kelas 1. ”Bila ingin dirawat di VVIP atau VIP jg bisa, nanti hanya menambah kekurangan dari harga kamarnya saja,” pungkasnya. (duc)