kotatuban.com – Operator Migas Joint Operating Body Pertamina-Petrochina East Java (JOB PPEJ) bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tuban kembali menggelar simulasi Bencana Kegagalan Teknologi Industri, Selasa (17/01).
Simulasi tersebut merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan kegiatan sebelumnya guna meningkatkan kapasitas masyarakat dan pemerintah desa (Pemdes) sekitar perusahaan untuk melakukan antisipasi kegagalan industri. Selain itu BPBD Tuban juga mengukuhkan Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Tuban sebagai Desa Tangguh Bencana Kegagalan Teknologi Industri.
“Simulasi ini sebagai tindak lanjut dari simulasi yang kita selenggarakan antara JOB PPEJ dan BPBD. Sekaligus kita kukuhkan Desa Rahayu sebagai Desa Tangguh Bencana Kegagalan Teknologi Industri,” terang Joko Ludiono, sebagai Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Tuban.
Joko Ludiono memaparkan, bahwa pelaksanaan simulasi tersebut lebih ditekankan peningkatan kapasitas warga masyarakat, pemerintah desa (Pemdes), pihak Muspika dan instansi lainnya yang ada di wilayah kecamatan. Sehingga dengan adanya komunikasi yang baik dan kecepatan informasi akan bisa mengurangi dan meminimalisir resiko terjadinya korban.
“Untuk kali ini kita titik beratkan untuk peningkatan kapasitas. Ini sebagai upaya pengurangan resiko bencana bagi masyarakat dan stakeholder supaya tahu bahayanya,” sambung Joko.
Dalam simulasi kali ini digambarkan bagaimana proses pelaporan dan juga koordinasi antar instansi jika terjadi bencana kegagalan teknologi industri di JOB PPEJ yang ada di Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Tuban.
Setelah ada laporan, pihak BPBD langsung melakukan koordinasi dengan instansi terkait mulai dari pihak desa, Polsek, Koramil, Puskesma untuk melakukan langkah awal melalui saluran komunikasi Handy Talki (HT) radio milik BPBD Tuban.
“Kita juga menghitung kerentanannya dan meningkatkan kapasitas diri. Koordinasi dilakukan dengan menggunakan radio (HT) sebagai sarana komunikasi antar stakeholder dalam penerapan skenario seandainya terjadi bencana yang sesungguhnya,” sambungnya.
Dengan adanya kegiatan simulasi yang terus dilakukan ini yang melibatkan semua pihak diharapkan mereka semua punya gambaran harus berbuat apa jika terjadi bencana industri sesuai dengan tugas masing-masing. Dari beberapa kali simulasi yang digelar JOB PPEJ dengan BPBD itu semua pihak mampu menguasai, menghitung durasi waktu dan target penanganannya.
“Sekaligus semulasi ini adalah bentuk pelaksanaan Undang-undang nomor 24 tahun 2007, bahwa penanggulangan bencana adalah tanggung jawab tidak hanya pemerintah, tapi juga masyarakat dan dunia usaha,” pungkasnya. (yit)