oleh

JOB PPEJ Ganti Kompensasi Dengan Tali Asih Bagi Warga Rahayu

Pertemuan warga Rahayu bersama JOB PPEJ dan DPRD Tuban
Pertemuan warga Rahayu bersama JOB PPEJ dan DPRD Tuban

kotatuban.com – Operator hulu migas Joint Operating Body Pertamina-Petrochina East Java (JOB PPEJ), akan memberikan tali asih kepada warga Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Tuban. Tali asih diberikan sebagai pengganti kompensasi yang dituntut warga selama ini. JOB PPEJ menolak memberikan kompensasi lantaran dampak aktifitas perusahaan dinilai sudah tidak dirasakan.

“Kompensasi tak mungkin dilanjutkan karena tak ada alasan kompensasi itu diberikan. Karenanya diganti dengan tali asih untuk 2 bulan,” kata perwakilan SKK Migas Jabanusa, Ali Masyhar, Selasa (06/09).

Ali menegaskan, secara faktual dan realistis, berdasar kajian yang dilakukan tim independen dari ITS Surabaya, sejak Agustus 2015 hingga April 2016, gas flare dari operasi migas JOB PPEJ di Desa Rahayu menurun drastis seiring dengan turunnya tingkat produksi minyak dari lapangan tersebut.

Saat ini, tingkat gas flare yang keluar hanya 2,6 MMSCFD, sedangkan ambang batas yang ditetapkan dalam regulasi adalah 5 MMSCFD. Artinya, jika gas flare yang keluar lebih tinggi dari 5 MMSCFD, kebijakan kompensasi harus diberikan.

”Mengkaji aturan yang ada, kami tak mungkin melanjutkan kompensasi tanpa batas tersebut. Ada resiko hukum yang sangat berat kalau kami melakukan itu,” papar Ali.

Selain memberikan tali asih, program sosial lain kepada warga ring 1 operasi JOB PPEJ di Desa Rahayu tetap akan diberikan. Misalnya, program CSR tetap akan dijalankan sebaik-baknya.

“Kami perjuangkan bisa ditingkatkan, doakan harga minyak makin bagus dan produksi juga meningkat,” katanya.

Senada dengan hal itu,  Ketua DPRD Tuban Miyad mengatakan, merujuk pada regulasi yang ada, tak mungkin SKK Migas dan JOB PPEJ mengabulkan tuntutan warga Desa Rahayu yang meminta kompensasi selama 8 bulan.

“Aturan hukum dan regulasi yang berlaku memang seperti itu. Siapa yang mau menanggung resiko hukum yang begitu berat jika melanggar regulasi yang ada,” katanya.

Pihaknya meminta warga Rahayu memahami, dan mencermati persoalan ini, sebab keputusan idak akan diambil jika merugikan salah satu pihak. (kim)