Jualan di Trotoar, PKL Ditertibkan Satpol PP

Petugas Satpol PP angkut peralatan jualan milik PKL
Petugas Satpol PP angkut peralatan jualan milik PKL

kotatuban.com – Sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban menertibkan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan diatas trotoar, Rabu (03/09). Sedangkan, PKL yang ditertibkan oleh institusi penegak Peraturan Daerah (Perda) tersebut yang berjualan diatas trotoar diwilayah kota.

”Ya, kita menertibkan PKL yang berjualan diatas trotoar. Yang kita tertibkan PKL yang berada di Jalan Pramuka, Basuki Rahmad, dan Jalan Sunan Kalijogo,” terang, Kepala Satpol PP Kabupaten Tuban, Heri Muharwanto saat dikonfirmasi kotatuban.com melalui ponselnya.

Menurutnya, penertiban PKL yang berjualan diatas trotoar tersebut akan ditertibkan secara rutin. Hal ini dilakukan untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada para pejalan kaki. Selain itu, juga untuk menjaga ketertiban, keindahan, dan estetika lingkungan.

”Penertiban ini akan kami lakukan secara rutin. Hal ini agar para pejalan kaki bisa nyaman dan enak saat menggunakan trotoar. Selain itu, trotoar kan untuk para pejalan kaki bukan sebagai tempat berjualan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Heri mengatakan, diharapkan kepada para PKL untuk tidak berjualan diatas trotoar ataupun ditempat-tempat yang dilarang pemerintah. Karena, jika para PKL berjualan ditempat-tempat fasilitas umum akan mengganggu kenyamanan masyarakat banyak.

”Ya, jika kegiatan PKL mengganggu kepentingan umum atau melanggar Perda akan kita tertibkan,” pungkasnya. (duc)‎

 

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.