oleh

Jukir Ditarget Setor Rp1,5 M ke Dishub

kotatuban.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban, mentargetkan pada satu tahun 2017 ini mendapatkan pemasukan dari sektor parkir di wilayah Kabupaten Tuban sebesar Rp 1,5 Miliar. Capaian target retribusi tersebut disampaikan  Dinas dihadapan para Juru Pakir (Jukir) dikantor Dishub Tuban, Jumat, (27/01).

Tahun sebelumnya, retribusi parkir dikisaran Rp800 juta. Sehingga tahun ini akan dilakukan pengawasan secara ketat agar retribusi parkir tidak mengalami kebocor dan bisa memenuhi target tersebut.

Sekretaris Dishub Tuban, Gunadi dihadapan puluhan juru parkir menyampaiakan langkah yang diambil bukan untuk menekan para jukir. Tetapi lebih pada memaksimalkan potensi jukir yang sebelumnya kurang maksimal

“Jika tahun sebelumnya 2016 pemasukan dari parkir sekitar Rp800 juta. Tahun ini 2017 harus mencapai Rp 1,5 Milyar,” ungkapnya.

Pihak Dishub melakukakan itu bukan tanpa dasar, karena kata Gunadi, jauh hari sudah beberapakali melakukakan survai lapangan atau lokasi parkir yang dikelola. Intinya para juru parkir kurang memaksimalkan potensi disaat menjalankan tugas.

“Potensi dari lokasi parkir harus dimaksimalkan karena itu bisa menyumbang pendapatan untuk daerah,” tegasnya.

Untuk memaksimalkan itu, Gunadi, menjelakan  secara observasi telah menemukan titik potensi lokasi parkir bisa mendapatkan Rp25 ribu untuk satu hari dan bisa lebih. Tetapi oleh jukir yang bersangkutan hanya bisa mendapatkan Rp 15 ribu dalam satu hari.

“Kami tidak menyalahkan meraka. Tapi memaksimalkan tugas dan lokasi parkir,” ungkapnya.

Lebih lanjut, meski sudah dilakukakan uji survai di lapangan yang berada dibeberapa titik parkir. Pihak Dishub juga membuka kesempatan bagi juru parkir untuk mengajukan keberatan atas terget yang sudah diberikan.

“Tergetnya setiap potensi lokasi parkir sangat bermacam – macam. Tinggal nantinya dimaksimalkan,” terang Gunadi.

Gunadi menegaskan, selama ini pembayaran retribusi dari Jukir disetor setiap semigu sekali. Sehingga nantinya akan dilakukan kontrol oleh petugas kepada jukir dan jika ada yang merasa keberatan bisa mengajukan surat pengunduran diri.

“Keberatan dari itu bisa mengajukan surat keberatan, tetapi jika tidak mengajukan dianggap telah mampu, dan pengawasan untuk menekan kebocoran retribusi parkir akan terus kita lakukan,” pungkasnya. (yit)