kotatuban.com – Jumlah angka tilang di wilayah hukum Kepolisian Resort (Polres) Tuban tahun 2016 menurun dibanding tahun 2015.
Tercatat, pada tahun 2015 lalu, ada sebanyak19.977 kasus tilang yang diberlakukan bagi kendaraan roda dua ataupun roda empat. Sememtara di tahun 2016, hanya terdapat sebanyak 17.796 kasus tilang yang ditangani oleh Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tuban.
“Trend tilang mengalami penurunan sekitar 0,89 persen dari tahun sebelumnya,” kata AKP Eko Iskandar, Kasat Lantas Polres Tuban, Jumat (06/01).
Turunnya angka tilang tersebut menunjukkan saat ini para pengendara mulai sadar untuk tertib berlalu lintas ketika di jalan. Serta petugas juga sukses melakukan sosialisasi dibeberapa tempat, agar masyarakat tertib berlalu lintas.
“Saat ini sudah banyak masyarakat di Kabupaten Tuban yang tertib dan sadar akan peraturan lalulintas,” kata AKP Eko Iskandar.
Eko berharap, trend turunya angka tilang tersebut bisa terus membaik. Sehingga dapat mengurangi tingginya angka laka lantas akibat pengendara yang tidak tertib. AKP Eko menambahkan, pihaknya merasa bersyukur atas menurunnya angka kasus tilang di Bumi Wali Tuban.
“Semoga trend tersebut semakin tahun semakin berkurang,” harap Kasat Lantas Polres Tuban.
Lebih lanjut, AKP Eko menghimbau, agar pengendara kendaraan bermotor baik roda dua ataupun roda empat bisa selalu mentaati peraturan lalu lintas. Hal tersebut berguna untuk menciptakan situasi dan kondisi berkendara yang aman dan tertib.
“Mari kita menjadi pelapor kesalamatan berlalu lintas ketika dijalan,” pungkasnya. (yit)