kotatuban.com – Laporan kerusakaan Alat Peraga Kampanye (APK) maupun yang hilang terus bertambah. Semula Panitia Pengawas Kabupaten (Panwaskab) Tuban melaporkan 69 APK rusak dan hilang tersebar di sembilan kecamatan. Namun, kini APK yang rusak dan hilang mencapai 116 buah dan tersebar di sepuluh kecamatan.
Jumlah APK hilang dan ruasak imi diperkirakan akan terus bertambah
Sebab, belum semua Panwascam melaporkannya ke Panwaskab.
Panwascam yang telah melaporkan APK hilang dan rusak itu meliputi, Kecamatan Semanding, Merakurak, Jatirogo, Bancar, Senori, Tambakboyo, Palang, Grabagan, Singgahan dan Widang.
”Sampai saat ini sesuai laporan Panwascam ada 116 APK terdiri dari rusak 91 buah dan hilang 25 buah. Kecamatan Widang terbanyak, yakni, 23 APK yang rusak dan hilang,” terang, Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusin (SDM), Panwaskab Tuban, Doni Yunus, Rabu (21/10).
Menurutnya, APK berupa umbul-umbul tidak ada yang rusak tetapi hilang dan belum jelas siapa yang mengambilnya. Sedangkan, lima baliho milik kedua paslon yang di pasang di lima titik kota masih aman dan tetap berdiri. ”Kita berharap semua lapisan masyarakat turut menjaga keamanan APK tersebut,” tandasnya.
Sementara itu, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Pengembangan Informasi KPU Tuban, Yayuk Dwi Agus Sulistyorini, mengaku sampai saat ini belum menerima rekomendasi dari Panwaskab terkait APK yang hilang maupun yang rusak. Sehingga, KPU belum bisa melakukan pengantian terhadap APK yang hilang atau rusak tersebut.
”Sesuai Surat Edaran (SE) No. 629 tahun 2015, maka KPU akan mengganti APK yang rusak atau hilang hanya satu kali atas dasar rekomendasi dari Panwaskab, tim sukses, maupun masyarakat. Dan sampai saat ini belum ada rekomendasi dari manapun kepada kita,” pungkasnya. (duc)