oleh

Jumlah DPT Pilpres Naik

kotatuban.com– Daftar  Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Tuban untuk pemilihan umum presiden (Pilpres) bertambah sebanyak 6.302 pemilih dibanding DPT Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2014.

PILPRES 9 JULI 2014Hasil rapat pleno yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tuban, menyebutkan, tambahan pemilih tersebut merupakan pemilih pemula yang sebelumnya tidak masuk daftar pemilih sesuai usia minimal pemilih yang sudah dinyatakan cukup umur (17 tahun).

“Bertambahnya DPT Pilpres ini disebabkan adanya tambahan dari pemilih pemula. Hal ini diketahui setelah pihak KPU melakukan validasi terhadap data pemilih sebelumnya,” jelas Yayuk Dwi Agus Sulistyorini, Komisoner KPUD Tuban.

Adapun,  total DPT  Pilpres 2014 Kabupaten Tuban setelah ditambahkan pemilih pemula yanag masuk usia pemilih sebanyak 929.160 pemilih. Sedangkan untuk jumlah pemilih pada Pileg adalah 922.858 pemilih.

Meski sudah ditetapkan dengan melibatkan semua pihak, seperti Panwaslu Tuban, Forpimda dan juga perwakilan Partai Politik (Parpol), jumlah tersebut masih mungkin bertambah, sebab masih banyak warga yang saat ini belum masuk usia pemilih, namun beberapa bulan lagi (mendekati pemilihan usianya sudah masuk batas DPT).

“Sesuai dengan PKPU nomer 9 tahun 2014, ketika ada warga yang sudah memenuhi syarat untuk memilih tetapi belum masuk dalam DPT maka bisa didata oleh PPS untuk menjadi pemilih khusus,” terang Yayuk.

Batas usiam memilih diatur dalam Pasal 27 ayat (1) UU Pilpres  yakni, Warga Negara Indonesia yang pada hari pemungutan suara telah genap berumur 17 tahun atau lebih atau sudah/pernah kawin mempunyai hak memilih.  Sedangkan Pasal 19 ayat (1) UU Pemilu Legislatif berbunyi, Warga Negara Indonesia yang pada hari pemungutan suara telah genap berumur 17 (tujuh belas) tahun atau lebih atau sudah/pernah kawin mempunyai hak memilih. (kim)