kotatuban.com– Hingga tahun 3013 jumlah guru sertifikasi di bawah naungan Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban mencapai 1.449 orang. Jumlah tersebut terhitung mulai tahun 2006 hingga 2014, dengan rincian tahun 2006 hingga 2011 sebanyak 787 guru, 2012 sebanyak 275 guru, dan tahun 2013 sebanyak 387 guru.
“Untuk tahun ini belum tahu berapa jumlahnya yang akan disertifikasi, kami juga masih menunggu kuotanya. Setelah ada ketetapan baru kami siapkan guru yang akan serifikasi,” ujar Muhlisin Mufa Kapala Seksi (Kasi) Maderasah dan Pendidika Agama (Mapenda) Kemenag Kabupaten Tuban, Rabu (14/5).
Mufa menjelaskan, dari jumlah yang sudah tersertifikasi tersebut, seluruhnya berasal dari berbagai jenjang pendidikan mulai tingkat Roudlotul Alfal (RA), Maderasah Ibtidaiyah (MI), Maderasat Tasnawiyas (MTs) dan Maderasah Aliyah (MA), yang ada di Kabupaten Tuban. “Jumlah itu dari semua jenjang, termasuk guru PNS dan Non PNS,” jelasnya.
Disampaikan Mufa, untuk mengajukan sertifikasi, persyaratan yang harus dipenuhi para guru adalah sudah berijasah S-1 dengan masa kerja minimal 7 tahun serta mempunyai jam mengajar minimal 24 jam per minggu.
Setiap guru yang sudah tersertifikasi akan mendapatkan tunjangan sebesar Rp. 1.500.000 perbulan yang dicairkan setiap 6 bulan sekali atau satu semester untuk guru non PNS, sementara bagi guru sertifikasi PNS, akan mendapatkan tunjangan satu kali gaji.
“1,5 juta untuk guru non PNS, dan bagi yang PNS sebesar satu kali gaji. Misalkan gajinya 1 juta maka tunjangannya juga 1 juta,” sebut Mufa.
Mufa berharap kepada guru yang sudah tersertifikasi untuk meningkatkan kinerjanya sehingga pendidikan di Tuban bisa semakin maju. “Selain meningkatkan kinerjanya juga harus meningkatkan kompetensinya, apalagi kurikulum baru akan segera diterapkan,” imbuh Mufa.(kim)