TUBAN. kotatuban.com – Dalam waktu dekat, dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tuban dikabarkan segera mendaftarkan diri mengikuti Pemilihan Kepala daerah dan wakil Kepala Daerah Kabupaten Tuban, yang akan digelar Nopember 2024. Informasi ini disampaikan oleh Zakiyatul Munawaroh, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tuban kepada kotatuban.com, disela-sela kesibukannya menerima konsultasi dari utusan pasangan calon terkait tatacara, prosedur dan tehnis pendaftaran.
Pasangan calon pertama adalah Aditya Halindra Faridzky – Joko Sarwono, yang diusung oleh koalisi tujuh partai politik (Golkar, PKB, PDI P, Gerindra, Demokrat, PPP, PAN) yang mempunyai 46 kursi di DPRD Tuban. Dan pasangan calon kedua adalah H. Riyadi – Wafi Abdul Rosyid atau akrab dipanggil Gus Wafi, yang -menurut informasi yang kami terima, akan diberangkatkan oleh lima partai politik, yakni Partai Nasdem, Partai Hanura, Partai Bulan Bintang, Partai Buruh dan Partai Gelora. Koalisi ini memenuhi syarat pendaftaran karena mengantongi lebih dari 7,5 persen suara sah, dari total suara sah seluruh partai politik hasil pemilu Legislatif DPRD Tuban 2024.
Zakiyatul Munawaroh mengungkapkan bahwa hari ini pihaknya telah menerima kedatangan tim penghubung dari Pasangan H. Riyadi – Wafi Abdul Rosyid, yang berkonsultasi terkait proses pendaftaran dan pembuatan akun Sistem Informasi Pencalonan (Silonkada).
“Tim penghubung Paslon H. Riyadi – Wafi Abdul Rosyid, telah berkonsultasi kepada kami terkait tata cara dan prosedur pendaftaran serta pembuatan akun Sistem Informasi Pencalonan (Silonkada). Hari ini juga kami lakukan simulasi pendaftaran menggunakan aplikasi tersebut,” jelas Zakiya, Rabu (27/8).
Silonkada merupakan sistem yang digunakan untuk mempermudah Pasangan Calon dalam mengunggah berkas persyaratan yang diperlukan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
Saat ditanya apakah sudah ada pasangan calon yang resmi mendaftarkan diri, Zakiya menyatakan hingga hari ini belum ada pasangan calon yang mendaftar. “Kedatangan mereka masih sebatas berkonsultasi. Jadi belum ada yang yang mendaftar secara resmi”, ujarnya.
Di sisi lain, Zakiya mengingatkan para calon untuk mempersiapkan semua berkas persyaratan yang diperlukan. Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah saat pendaftaran Paslon serta demi memperlancar proses verifikasi berkas persyaratan oleh KPUK Tuban.
Sementara itu, bagi calon yang berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Zakiya juga mengingatkan untuk segera mempersiapkan surat pengunduran diri. Hal tersebut sesuai aturan yang tercantum dalam peraturan KPU nomor 8 Tahun 2024, Pasal 14 Huruf R, yang mengharuskan calon yang berasal dari ASN, TNI, Polri, Kepala Desa atau sebutan lain, mengundurkan diri sejak penetapan pasangan calon.
Disinggung mengenai LHKPN, Zakiya menegaskan bahwa seluruh Paslon harus mengisi formulir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai bagian dari persyaratan administrasi yang harus dipenuhi.
Dengan kabar majunya pasangan H. Riyadi – Wafi Abdul Rosyid, dipastikan pasangan Aditya Halindra Faridzky – Joko sarwono, tidak lagi akan melawan bumbung kosong, sebagaimana diprediksi beberapa kalangan akhir-akhir ini. Lebih dari itu, kemunculan Riyadi-Gus Wafi justru akan memunculkan persaingan dan perebutan suara yang sangat ketat, mengingat kedua Pasangan Calon memiliki basis masa dan pendukung fanatik di tingkat grassroot. (co)