kotatuban.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintah Desa dan Keluarga Berencana (Dispemas-KB), Mahmudi mengaku belum menerima laporan terkait peristiwa penangkapan Kepala Desa (Kades) Bendolateng, Kecamatan Kenduruan tersebut.
“Kami belum menerima informasi dan laporan. Baik dari camat maupun pihak terkait terkait hal itu,” ujar Mahmudi saat dikonfirmasi melalui selulernya, pada Selasa (6/11).
Kades Bendolateng, Kecamatan Kenduruan, Sabari (39) ditangkap petugas kepolisian dari Polres Bojonegoro. Pasalnya, sang Kades beberapa kali terlibat pembobolan rumah kosong di Kota Ledre tersebut.
Ditambahkan Mahmudi, meski posisi Kades saat ini ditahan, akan tetapi roda penerintahan dijamin tak terganggu. Pasalnya, dibawahnya kades masih ada Sekretaris Desa (Sekdes) dan perangkat desa lainnya.
“Optimis pelayanan tidak akan terganggu walaupun tidak ada Kades,” paparnya.
Terkait bantuan hukum atas perbuatan kriminal Kades tersebut, Mahmudi enggan menjelaskan lebih detail, sebab itu ranahnya bagian hukum pemerintahan.
“Bantuan hukum tidak ke kami. Itu sudah ranahnya ke bagian hukum Pemkab,” jelasnya.
Diketahui, Kades Bendolateng, Kecamatan Kenduruan ditahan Satreskrim Polres Bojonegoro setelah terbukti membobol rumah Muksin warga Ngraho. Dalam aksinya kades dibantu warganya berinisial SM (60) telah menggondol uang sebesar Rp 150 juta lebih. Akibat ulahnya, mereka berdua dinerat pasal 363 KUHP tentang pencurian san pemberatan. (rto)
Comments are closed.