oleh

Kades Jetak Jabat Ketua AKD Tuban

kotatuban.com – Kepala Desa Jetak, Kecamatan Montong, Muhammad Zuhri Ali, akhirnya menjadi Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Cabang Tuban. Pemilihan Ketua AKD Cabang Tuban tersebut terpilih dalam Musyawarah Kabupaten ke III AKD Tuban.

Ketua AKD Tuban, Moh. Zuhri Ali (baju hitam) bersama Ketua AKD Jatim, Samari
Ketua AKD Tuban, Moh. Zuhri Ali (baju hitam) bersama Ketua AKD Jatim, Samari

Pemilihan atau Musyawarah Kabupaten (Muskab) AKD Tuban dilakukan di Queen Resto, Jalan Teuku Umar pada hari ini, Sabtu (8/2). Dengan diikuti oleh 60 Kepala Desa yang berasal dari beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban.

”Periode ini yang menjabat jadi Ketua AKD Tuban Pak Muhammad Zuhri Ali, yang juga Kades Jetak, Kecamatan Montong,” jelas salah satu panita Muskab AKD Tuban, Warsito, kepada kotatuban.com.

Zito panggilan akrab Warsito, yang juga Kades Sugihan, Kecamatan Merakurak ini mengatakan, pada Muskab tersebut  ada dua kecamatan yang belum ikut dalam Muskab kali ini. Kecamatan yang tidak bisa ikut Muskab adalah Kecamatan Tambakboyo dan Kecamatan Widang, karena adanya kegiatan di kecamatan setempat. ”Dua kecamatan yang absen adalah Kecamatan Tambakboyo dan Kecamatan Widang,” ujarnya.

Terpisah, Ketua AKD terpilih, Muhammad Zuhri Ali, mengatakan, kalau setelah ini AKD mempunyai fokus pada pemberdayaan Kades Tuban dalam menyikapi Undang – undang desa tahun 2013, mengenai Anggaran Dana Desa (ADD). ”Salah satu fokus kami adalah mengenai pemberdayaan Kepala Desa untuk menyikapi keberadaan undang-undang ini,” terang Jojo, sapaan akrab Muhammad Zuhri.

Menurutnya, pemberdayaan Kades ini dirasa sangat penting, karena saat ini administrasi ditiap-tiap desa terkesan masih amburadul. Sehingga, Kades sendiri terkadang tidak menyadari kalau perbuatan yang dia lakukan keliru dan bahkan sampai ada yang berurusan dengan hukum. ”Untuk memahami UU dan juga administrasi sangat penting, karena banyak Kades yang kurang paham dan tidak menyadari kalau telah melakukan kesalahan. Padahal tidak ada niat untuk itu. Sehingga, hal itu menjadi permasalahan dikemudian hari,” pungkasnya. (duc)