Kades-kades Takut Dijebak, Pemkab Diminta Turun Tangan

kotatuban.com – Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Tuban, meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban untuk turun tangan menuntaskan kasus yang menimpa Kepala Desa (Kades) dan Sekretaris Desa (Sekes) Socorejo, Kecamatan Jenu.

Pasalnya, penangkapan Kades dan Sekdes tersebut dikhawatirkan akan mengganggu iklim investasi di Kabupaten Tuban. Padahal, Pemkab Tuban berupaya untuk menarik investor untuk menanamkan modalnya di Tuban.

”Apabila dibiarkan berlarut kasus ini akan mengganggu iklim investasi yang ada di Kabupaten Tuban. Selain itu, dikhawatirkan juga investor akan enggan untuk menanamkan modalnya di Tuban,” kata Ketua AKD Tuban, Zuhri Ali, kepada kotatuban.com melalui ponselnya, Rabu (14/01).

Menurutnya, hal itu dikarenakan adanya ketakutan kades dan jajarannya untuk melakukan pelayanan proses berkas tanah yang masuk. Apabila itu terjadi, akan berdampak pada pelayanan ke masyarakat. Karena ada ketakutan terjebak pada kasus serupa.

”Ketakutan itu terutama kades-kades yang berada diwilayah industri,” tandasnya.

Bahkan, AKD sendiri menduga kalau kasus tersebut sarat dengan skenario. Karena setelah melakukan pendalaman kasus, pihaknya tidak menemukan adanya pemerasan yang dilakukan dua orang yang sekarang sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Tuban tersebut.

”Kuat dugaan kami kalau kasus ini diskenario. Apabila Tindak Pidana Korupsi kenapa notaris tidak ikut ditahan. Selain itu kami juga tidak melihat adanya unsur pemerasan di sini karena ada kesepakatan kedua belah pihak,” tandasnya.

Menurutnya, beberapa tindakan yang dilakukan AKD adalah melakukan advokasi dan pendampingan kasus ini. Selain itu pihaknya akan melayangkan mosi tidak percaya kepada notaris yang bersangkutan. ”Kami akan layangkan mosi tidak percaya kepada notaris dari semua Kepala Desa yang ada di Kabupatenn Tuban,” kata Jojo sapaan akrab Zuhri Ali. (duc)

Leave A Reply

Your email address will not be published.