kotatuban.com-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tuban. menyatakan, kampanye Pemilihan Calon Anggota Legislatif (Caleg) 2014 akan berlangsung 21 hari. Kampanye terbuka akan dimulai 16 Maret dan berakhir hingga 5 April. H-3 sebelum coblosan yang akan dilaksanakan pada Rabu, 9 April merupakan hari tenang.
Komisioner KPUD Kabpaten Tuban, Wasis Susilo, menyatakan, selama 21 hari caleg dapat memasang promosi di media masa, maupu menggelar kampanye rapat umum terbuka. Namun perlu diingat bahwa pelaksaaan kampanye tidak di perbolehkan melibatkan anak-anak di bawah umur (belum memiliki hak pilih) alias belum masuk daftar pemilih tetap (DPT).
“Kami baru melakukan komunikasi dengan perwakilan partai politik terkait penyusunan jadwal kampanye. Selain itu, kami juga minta masukan dari parpol seperti apa teknis kampanye yang akan dipakai dan akan kita sesuaikan petunjuk dan jadwal dari KPU pusat,” terang Wasis Susilo.
Dijelaskan, komunikasi yang dilakukan bersama perwakilan parpol saat ini belum kepada penetapan jadwal dan pembagian jadwal kegiatan kampanye terbuka. Jadwal kamanye baru di susun oleh KPUD. Rencananya 21 hari waktu kampanye terbuka itu akan digunakan deklarasi pemilu damai seluruh parpol 1 hari. Sisanya, 20 hari akan dibagi sesuai jumlah partai peserta Pemilu di Tuban, yakni, 12 parpol. Kemudian 8 hari lainya akan dibagi dengan dua kegiatan kampanye berbeda sehari di lokasi atau daerah pilihan (dapil) yang berbeda pula.
“Dengan pembagian itu, satu parpol dapat melaksanakan kegiatan kampanye sampai 3 kali. Namun, itu belum pasti, sebab peyusunan jadwal belum kami tetapkan,” jelasnya.
Wasis berharap parpol segera mengirimkan data pelaksana kampanye di masing-masing Dapil yang akan digunakan kegiatan. Hal itu perlu dilakukan guna kepentingan komunikasi dengan pihak keamanan agar lebih mudah.
“Kami sarankan segera kirim data mulai tingkat kecamatan agar dapat dilakukan komumikasi dengan pihak keamanan saat pelaksanakan kegiatan kampanye terbuka,” pungkas Wasis. (kim)