oleh

Kantah Tuban Gelar Inventarisasi Aset Tanah Pemprov Jatim di Tiga Kecamatan di Tuban

kotatuban.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban menggelar kegiatan Panitia “A” untuk inventarisasi dan penataan aset tanah milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada Rabu (23/10). Kegiatan ini dilaksanakan di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Plumpang, Kecamatan Rengel, dan Kecamatan Soko, dengan pendampingan dari Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Tuban serta perangkat desa setempat.

Program ini bertujuan untuk memastikan aset tanah milik pemerintah terdata dan tertata dengan baik, guna optimalisasi pemanfaatannya bagi pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan publik. Melalui proses inventarisasi ini, diharapkan tercipta kepastian hukum atas aset pemerintah dan terhindar dari potensi masalah di kemudian hari. Tim ATR/BPN bekerja sama dengan Dinas PUPR dan perangkat desa untuk melakukan verifikasi data, pengecekan lokasi, serta pencatatan administrasi yang akurat.

Dengan sinergi seluruh pihak terkait, kegiatan ini diharapkan berlangsung lancar dan efektif, memastikan seluruh aset tanah milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Kabupaten Tuban tercatat secara baik. Langkah ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam pengelolaan aset yang profesional, transparan, dan akuntabel. (co)