kotatuban.com – Dalam upaya mempercepat program Sertifikasi Lintas Ssektor (Lintor), Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban menggelar kegiatan koordinasi di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban pada Rabu (4/9). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban, Yan Septedyas, S.T., S.H., dan dihadiri sejumlah pejabat terkait.
Salah satu tamu penting dalam kegiatan tersebut adalah Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Tuban yang turut didampingi oleh Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran. Dalam pertemuan tersebut, dibahas langkah-langkah strategis untuk mempercepat pengerjaan program sertifikasi lintas sektor yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha dan masyarakat terkait hak atas tanah.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban, Yan Septedyas, menegaskan bahwa percepatan ini penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, terutama bagi sektor koperasi dan UMKM yang bergantung pada kepastian hukum tanah sebagai salah satu aset usaha. “Kami berkomitmen untuk menyelesaikan program ini dengan cepat dan tepat, agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung,” ujarnya.
Koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar instansi dan mempercepat proses administrasi yang selama ini menjadi kendala dalam program sertifikasi lintas sektor. (co)