kotatuban.com – Dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan sektor hulu minyak dan gas bumi, Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Tanah yang diperuntukkan bagi proyek SKK Migas (Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi) pada hari Kamis, (13/03). Kegiatan ini berlangsung di Desa Pucangan, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.
Pemeriksaan tanah ini merupakan bagian dari tahapan awal yang krusial dalam proses pengadaan lahan untuk kepentingan proyek strategis nasional di sektor energi. Tim dari Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban melakukan verifikasi langsung ke lokasi untuk memastikan kesesuaian data fisik dan yuridis atas bidang tanah yang direncanakan akan digunakan dalam proyek migas yang berada di bawah koordinasi SKK Migas.
Langkah ini dilakukan guna menjamin legalitas dan kepastian hukum terhadap tanah yang akan dimanfaatkan, serta meminimalisir potensi sengketa atau permasalahan pertanahan di kemudian hari. Dalam kegiatan ini, tim pertanahan juga berkoordinasi dengan pemerintah desa, pemilik atau pengelola tanah, serta pihak terkait lainnya untuk memastikan proses berjalan transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan pemeriksaan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan proyek strategis nasional dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalitas, akuntabilitas, dan pelayanan prima di bidang pertanahan. (ais/*)