kotatuban.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban melanjutkan agenda Penyerahan Sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Ngrejeng, Kecamatan Grabagan, Sabtu (26/10). Acara ini menjadi momen penting bagi warga Desa Ngrejeng, yang kini memiliki sertipikat tanah resmi sebagai bukti kepemilikan yang sah di mata hukum.
Penyerahan sertipikat ini terlaksana berkat kerja sama berbagai pihak, termasuk perangkat desa dan pemangku kepentingan di Kecamatan Grabagan, dalam upaya mempercepat proses sertifikasi tanah. Program PTSL ini tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, tetapi juga bertujuan menciptakan ketertiban administrasi pertanahan di Kabupaten Tuban.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan disambut penuh rasa syukur oleh warga. Kepemilikan sertipikat resmi ini tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga membuka peluang bagi masyarakat untuk memanfaatkan tanah mereka sebagai aset produktif dalam kegiatan ekonomi. Dukungan terus diberikan agar program PTSL di Kabupaten Tuban dapat berjalan sukses, sehingga lebih banyak masyarakat memperoleh manfaat dari kepastian hukum ini. (co)