kotatuban.com – Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban, direncanakan bakal dipindah. Bakal pindahnya kantor Disdukcapil tersebut disampaikan Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussain.
“Sekarang telalu sempit. Sehingga kita ingin melakukan pembangunan tempat pelayanan kependudukan dan catatan sipil yang lebih representatif,” ungkapnya.
Wabup Noor Nahar menyampaikan pembangunan ini dimaksudkan untuk semakin meningkatkan pelayanan di bidang kependudukan. Mempertimbangkan aspek kependudukan yang semakin kompleks, pembangunan tempat pelayanan kependudukan bersifat jangka panjang.
“Kita masih mengumpulkan sejumlah alternatif pembangunan tersebut. Apakah perlu dipindah ke lokasi lain yang lebih luas atau tidak,” ungkap Wabup.
Dikatakan, tidak menutup kemungkinan juga akan dibangun Mall Pelayanan Publik. Tujuannya, untuk mengakomodir seluruh pelayanan publik di Kabupaten Tuban dalam satu atap.
“Terkait dengan pelayanan kependudukan, sebenarnya SDM di Disdukcapil telah bekerja dengan maksimal. Perihal munculnya beberapa keluhan, karena ruang pelayanan yang sempit dan kurang representatif,” pungkasnya. (rto)