oleh

Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban Berikan Kepastian Hukum Melalui Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah

kotatuban.com – Dalam upaya meningkatkan kepastian hukum bagi masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban menggelar acara penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) pada Kamis, 8 Agustus 2024. Kegiatan ini, yang berlangsung di Desa Waleran, Kecamatan Grabagan, merupakan bagian dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2024 dan dipimpin oleh Kepala Seksi Pendaftaran dan Penetapan Hak, Bapak Kacung Efendi, A.Ptnh., M.A.

Melalui program ini, diharapkan masyarakat dapat mengakses hak atas tanah secara lebih baik dan mendapatkan jaminan hukum yang sah. Dalam sambutannya, Bapak Kacung Efendi menekankan pentingnya sertifikat sebagai legitimasi kepemilikan tanah, serta peranannya dalam mendorong kesadaran masyarakat terhadap legalitas tanah.

Acara ini dihadiri oleh pejabat pemerintah daerah, perwakilan masyarakat, dan penerima sertifikat, serta menjadi momen untuk menjelaskan proses dan manfaat PTSL kepada masyarakat. Dengan demikian, diharapkan program ini dapat meningkatkan produktivitas dan tanggung jawab pengguna tanah, serta berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Tuban. (co/r)