kotatuban.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban menggelar kegiatan koordinasi persiapan sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2025 pada Senin (6/1). Kegiatan ini berlangsung di Desa Kesamben, Kecamatan Plumpang, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk pelaksana desa setempat.
Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan program PTSL di tingkat desa. Dalam acara tersebut, pihak Kantor Pertanahan memaparkan mekanisme pelaksanaan PTSL, manfaat program bagi masyarakat, serta tahapan yang harus disiapkan oleh pemerintah desa untuk mendukung program ini.
Selain itu, pembahasan juga difokuskan pada peran strategis pelaksana desa dalam menyukseskan program PTSL 2025. Program ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan kepastian hukum terkait status tanah mereka. Sosialisasi ini sekaligus bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya sertifikat tanah sebagai bukti sah kepemilikan.
Pihak Kantor Pertanahan juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mendorong partisipasi aktif selama proses pendaftaran tanah berlangsung. Langkah ini dianggap vital untuk mencapai target PTSL yang lebih efektif dan efisien.
Koordinasi yang digelar ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban dan pemerintah desa. Dengan demikian, tujuan utama dari program PTSL 2025, yakni penyelesaian masalah administrasi pertanahan dan pemberian kepastian hukum kepada masyarakat, dapat tercapai dengan optimal.(c0)