oleh

Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban Gelar Rapat Koordinasi Percepatan Validasi Pra Buku Tanah Elektronik dan Pra Surat Ukur Elektronik

kotatuban.com – Dalam rangka mendukung program transformasi digital yang tengah digencarkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban menyelenggarakan Rapat Koordinasi Percepatan Validasi Pra Buku Tanah Elektronik (BTEL) dan Pra Surat Ukur Elektronik (SUEL), Rabu (13/08/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan ini dihadiri oleh jajaran pejabat struktural, tim teknis, serta para pegawai terkait yang berperan langsung dalam proses validasi data. Melalui rapat ini, seluruh pihak diharapkan dapat memahami dengan lebih mendalam teknis pelaksanaan serta strategi percepatan validasi dokumen pertanahan menuju sistem digital yang terintegrasi.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban dalam arahannya menyampaikan bahwa transformasi digital pertanahan merupakan sebuah keharusan. Dengan adanya Buku Tanah Elektronik dan Surat Ukur Elektronik, pelayanan pertanahan akan semakin cepat, transparan, akurat, sekaligus meminimalisir potensi permasalahan administratif yang selama ini dihadapi dalam pelayanan berbasis manual.

“Digitalisasi ini bukan sekadar perubahan cara kerja, tetapi sebuah langkah besar menuju budaya baru pelayanan pertanahan yang modern, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” tegasnya.

Melalui rapat koordinasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban menegaskan komitmennya untuk terus melakukan percepatan, pembenahan data, serta sinergi antarbidang agar seluruh dokumen siap diintegrasikan ke dalam sistem elektronik.

Dengan semangat kebersamaan, diharapkan percepatan validasi pra BTEL dan pra SUEL dapat segera terwujud, sehingga Kabupaten Tuban dapat menjadi salah satu daerah yang terdepan dalam implementasi layanan pertanahan berbasis digital di Jawa Timur. (aish)