oleh

Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban Kunjungi Pondok Pesantren Sunan Bejagung

kotatuban.com – Dalam upaya mempererat hubungan dengan lembaga keagamaan, Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban mengadakan kunjungan ke Pondok Pesantren Sunan Bejagung di Desa Bejagung, Kecamatan Semanding, pada Senin (24/2/2025).

Kunjungan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai sertifikasi tanah wakaf serta legalitas aset pesantren. Dengan pengelolaan tanah yang lebih tertib dan terjamin secara hukum, diharapkan pesantren dapat semakin berkembang dan memberikan manfaat lebih luas bagi umat.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban menyampaikan pentingnya sinergi antara lembaga pemerintah dan pesantren dalam menjaga kepastian hukum atas aset tanah wakaf. “Kami ingin memastikan bahwa aset-aset pesantren memiliki legalitas yang jelas, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan pendidikan dan dakwah,” ujarnya.

Melalui kunjungan ini, diharapkan hubungan baik antara Kantor Pertanahan dan lembaga keagamaan terus terjalin erat. Selain itu, adanya pemahaman yang lebih baik mengenai administrasi pertanahan di lingkungan pesantren dapat membantu dalam pengelolaan aset yang lebih berkelanjutan. (co)