kotatuban.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban menyerahkan 170 sertifikat aset milik Pemerintah Kabupaten Tuban pada Selasa (1/10) dalam acara yang berlangsung di Kantor Pemerintah Kabupaten Tuban. Penyerahan sertifikat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Tuban, Yan Septedyas, S.T., S.H., dan menjadi bagian dari program legalisasi aset daerah yang terus digencarkan.
Selama tahun 2024, Pemkab Tuban telah mengajukan permohonan sertifikasi untuk 890 bidang aset. Namun, karena sejumlah persyaratan administrasi belum sepenuhnya terpenuhi, angka tersebut direvisi menjadi 659 bidang yang akan disertifikatkan. Dari total tersebut, sebanyak 170 bidang telah selesai diproses dan diserahkan, termasuk sertifikat untuk aset berupa jalan umum yang tersebar di wilayah Kabupaten Tuban.
Penyerahan sertifikat ini dipandang sebagai langkah strategis bagi Pemkab Tuban dalam melindungi aset-aset penting dari potensi permasalahan hukum di masa depan. Sertifikat resmi tidak hanya mempermudah pengelolaan aset pemerintah, tetapi juga memastikan pemanfaatan yang lebih maksimal bagi masyarakat, mendukung pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan, dan memperkokoh fondasi kemajuan daerah di Kabupaten Tuban. (co)