kotatuban.com – Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025, Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban mengadakan kegiatan Pra Sosialisasi di Desa Kesamben, Kecamatan Plumpang, pada Rabu (20/11). Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman awal kepada masyarakat tentang pentingnya program PTSL serta prosedur pendaftaran tanah secara lengkap dan sistematis.
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh masyarakat setempat yang antusias mendengarkan penjelasan mengenai manfaat program PTSL. Kepala Kantor Pertanahan menekankan bahwa program ini tidak hanya memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan tanah yang lebih terencana.
Dalam kesempatan tersebut, warga Desa Kesamben diimbau untuk berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan program PTSL. “Keberhasilan program ini sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat. Dengan sinergi yang baik, kita dapat mencapai target pelaksanaan PTSL 2025 secara tepat waktu,” ujar salah satu perwakilan Kantor Pertanahan.
Kegiatan ini juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk bertanya langsung mengenai proses dan persyaratan pendaftaran tanah. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh warga memahami prosedur yang diperlukan, sehingga proses pendaftaran dapat berjalan lancar dan efektif.
Dengan adanya Pra Sosialisasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban berharap masyarakat Desa Kesamben dapat berkontribusi aktif dalam program PTSL 2025, sekaligus mendukung target percepatan legalisasi tanah di Kabupaten Tuban demi kesejahteraan bersama. (co)