kotatuban.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban menggelar Focus Group Discussion (FGD) sekaligus Serah Terima Sertifikat Aset Pemerintah Kabupaten Tuban, yang berlangsung di Kantor Pemkab Tuban, Kamis (18/9). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan, Yan Septedyas, S.T., S.H., serta Wakil Bupati Tuban, Drs. Joko Sarwono.
FGD ini menjadi forum penting untuk membahas langkah strategis dalam pengelolaan dan pendataan aset milik pemerintah daerah. Beberapa hal yang menjadi fokus pembahasan antara lain pencatatan seluruh aset Pemkab Tuban agar tercatat secara lengkap dan terintegrasi, penyusunan laporan eksisting Jabung Rind Dyke untuk kemudian diinventarisasi, serta peningkatan koordinasi lintas sektor dalam mendukung pencatatan aset.
Selain itu, forum juga menekankan pentingnya pencatatan forum dan fasilitas sosial (fasos) di kawasan perumahan agar tertata lebih sistematis. Dengan demikian, keberadaan aset daerah dapat lebih terkelola dengan baik serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Sementara itu, kegiatan serah terima sertifikat aset yang dilakukan pada kesempatan tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat kepastian hukum atas tanah dan bangunan milik pemerintah. Langkah ini juga diharapkan mendukung tertib administrasi, meningkatkan akuntabilitas, serta memperkokoh transparansi dalam pengelolaan aset daerah.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan dan Pemerintah Kabupaten Tuban menegaskan komitmen bersama untuk mengelola aset secara profesional, transparan, dan terencana demi kepentingan masyarakat luas. (ais)






