kotatuban.com. TUBAN – Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban menggelar kegiatan Pembinaan Pemantapan Layanan Peralihan Elektronik pada Selasa (29/7/2025), bertempat di Aula Kantor Pertanahan setempat. Kegiatan ini diikuti oleh para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dari berbagai wilayah di Kabupaten Tuban.
Pembinaan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman teknis dan kesiapan para PPAT dalam menyambut transformasi layanan pertanahan menuju sistem Pelayanan Peralihan Elektronik. Hal ini sejalan dengan kebijakan strategis Kementerian ATR/BPN dalam percepatan digitalisasi layanan pertanahan di seluruh Indonesia.
Melalui forum ini, peserta mendapatkan pembekalan mengenai mekanisme, prosedur, dan manfaat dari sistem layanan elektronik, khususnya dalam proses peralihan hak atas tanah. Transformasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan secara lebih efisien dan transparan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban menegaskan komitmennya untuk terus mendorong kolaborasi dengan para PPAT, sebagai mitra penting dalam pelaksanaan layanan pertanahan yang berbasis teknologi informasi.
Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat bergerak serempak dalam mendukung layanan digital yang lebih modern, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (aish)






