kotatuban.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban melaksanakan acara Penyerahan Sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Margomulyo, Kecamatan Kerek, Rabu (16/10). Acara ini dipimpin langsung oleh Bapak Fidelis Dako, A.Ptnh., M.H., yang menjabat sebagai Ketua Tim IV. Sebanyak 350 sertipikat tanah diserahkan kepada warga Desa Margomulyo sebagai bentuk komitmen dalam mempercepat program sertifikasi tanah melalui PTSL.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Kepala Desa Margomulyo beserta perangkat desa, Bapak Camat Kecamatan Kerek, Kapolsek setempat, dan Komandan Koramil Kecamatan Kerek. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menandakan dukungan penuh dari pemerintah daerah dan jajaran keamanan untuk memastikan kelancaran program sertifikasi tanah serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang menerima hak atas tanah mereka.
Program PTSL diharapkan dapat memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah kepada masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan warga Desa Margomulyo. Selain itu, dengan diterbitkannya sertipikat tanah, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan tanah mereka secara lebih produktif dan percaya diri dalam mengelola aset pertanahan yang mereka miliki.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban dalam melaksanakan percepatan layanan pertanahan yang inklusif, guna mendukung terciptanya kepastian hukum dan keamanan bagi masyarakat Tuban. (co)