kotatuban.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban kembali menggelar sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2025. Kali ini, penyuluhan dilaksanakan di Desa Bogorejo, Kecamatan Merakurak, pada Selasa (4/2/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait kelengkapan berkas serta prosedur dalam proses pengadaan sertipikat tanah.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Desa Bogorejo, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Camat, serta perwakilan dari Inspektorat, Polres, dan Kejaksaan. Kehadiran mereka menunjukkan sinergi lintas sektor dalam memastikan program PTSL berjalan sesuai regulasi serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam penyuluhan ini, masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya legalitas tanah dan bagaimana kepemilikan sertipikat dapat meningkatkan nilai aset serta mencegah sengketa di kemudian hari. Selain itu, Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban juga menekankan pentingnya keaktifan warga dalam melengkapi dokumen yang diperlukan agar proses sertifikasi dapat berjalan lancar.
Program PTSL sendiri merupakan upaya pemerintah dalam mempercepat legalisasi aset tanah masyarakat. Dengan adanya program ini, diharapkan seluruh bidang tanah di Desa Bogorejo dapat memiliki sertipikat resmi yang menjamin kepastian hukum bagi pemiliknya.
Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk melalui sosialisasi dan penyuluhan seperti ini. Diharapkan dengan pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam mendukung kelancaran program PTSL demi pembangunan desa yang lebih tertata dan berdaya secara hukum. (co)






