oleh

Kantor Pertanahan Tuban Gelar Penyuluhan PTSL 2025 di Desa Tegalrejo

kotatuban.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban kembali melaksanakan sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2025, kali ini di Desa Tegalrejo, Kecamatan Merakurak, pada Selasa (4/2/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai prosedur pendaftaran tanah serta persyaratan administrasi yang diperlukan untuk pengurusan sertipikat.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kepala Desa Tegalrejo, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Camat, serta perwakilan dari Inspektorat, Polres, dan Kejaksaan. Kehadiran mereka mencerminkan dukungan penuh terhadap keberhasilan program PTSL serta upaya memastikan proses berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Dalam penyuluhan ini, masyarakat diberikan penjelasan mendetail mengenai pentingnya sertifikasi tanah sebagai bukti kepemilikan yang sah secara hukum. Selain itu, Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban juga menekankan pentingnya kelengkapan dokumen agar proses sertifikasi dapat berjalan lebih cepat dan efisien.

Program PTSL sendiri merupakan langkah strategis pemerintah dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta meningkatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Dengan adanya program ini, masyarakat tidak hanya mendapatkan sertipikat secara gratis atau dengan biaya yang terjangkau, tetapi juga terhindar dari potensi sengketa tanah di masa depan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik dalam bidang pertanahan. Diharapkan dengan adanya penyuluhan ini, masyarakat Desa Tegalrejo dapat lebih aktif berpartisipasi dalam program PTSL dan memanfaatkan kesempatan ini untuk mengurus sertifikasi tanah mereka secara legal dan resmi. (co)