kotatuban.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban mengadakan kegiatan Pra Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025 di Desa Lajo Kidul, Kecamatan Singgahan, Kamis (17/10). Sosialisasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Bapak Kacung Efendi, A.Ptnh., M.A., dan didampingi oleh perangkat desa setempat.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman awal kepada warga mengenai program PTSL dan prosedur yang perlu ditempuh untuk pendaftaran tanah. Program PTSL merupakan upaya pemerintah untuk mempercepat sertifikasi tanah, sehingga masyarakat bisa memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah secara hukum. Dengan adanya sosialisasi ini, warga diharapkan dapat memahami proses pendaftaran tanah dengan lebih baik serta mengetahui dokumen-dokumen yang perlu dipersiapkan.
Dalam acara tersebut, Bapak Kacung Efendi menjelaskan pentingnya program PTSL dalam menciptakan kepastian hukum dan menekan potensi sengketa tanah di masa depan. Selain itu, beliau juga menekankan bahwa sertifikasi tanah ini bisa membuka akses ekonomi bagi warga, seperti kemudahan dalam mengajukan pinjaman atau pengembangan usaha.
Semoga kegiatan Pra Sosialisasi ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat Desa Lajo Kidul dan mendukung kelancaran pelaksanaan PTSL tahun 2025 di Kabupaten Tuban. (co)