oleh

Kantor Pertanahan Tuban Gelar Rapat Kerja dengan Komisi I DPRD Bahas Penyerahan Fasum-Fasos

kotatuban.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban menggelar rapat kerja bersama Komisi I DPRD Kabupaten Tuban pada Selasa, 10 Juni 2025. Pertemuan ini menjadi ajang koordinasi strategis antara lembaga teknis pertanahan dan legislatif daerah dalam mengawal isu-isu penting seputar kebijakan pertanahan di tingkat lokal.

Salah satu topik utama yang dibahas dalam rapat adalah mekanisme serta percepatan penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum (fasum-fasos) dari pengembang perumahan kepada pemerintah daerah. Penyerahan aset ini dinilai penting untuk menjamin keberlanjutan fungsi lingkungan permukiman sekaligus memperkuat pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban, Yan Septedyas, S.T., S.H., menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam pengelolaan dan legalisasi aset fasum-fasos. “Legalitas aset yang diserahkan akan memberikan kepastian hukum dan mendukung tertib administrasi pertanahan, sehingga aset tersebut bisa dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan publik,” ujarnya.

Forum ini juga menjadi wadah untuk menyamakan pemahaman antara para pemangku kepentingan, mulai dari DPRD, pemerintah daerah, hingga instansi pertanahan, terkait regulasi dan prosedur penyerahan fasum-fasos yang berlaku. Dengan adanya sinergi yang kuat, diharapkan proses penyerahan aset dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan sesuai ketentuan.

Rapat kerja ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pertanahan yang akuntabel serta berorientasi pada kepentingan masyarakat luas di wilayah Kabupaten Tuban. [aish]