kotatuban.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Tanah Wakaf Tahun 2025 pada Jumat (28/2/2025). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban ini dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Agama, PC Nahdlatul Ulama (NU), serta PC Muhammadiyah.
Rapat ini bertujuan untuk mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf agar memiliki kepastian hukum yang jelas sesuai regulasi yang berlaku. Selain itu, koordinasi ini juga membahas kendala di lapangan serta langkah strategis untuk mengoptimalkan pengelolaan dan pemanfaatan tanah wakaf guna kepentingan keagamaan dan sosial.
Dengan adanya sinergi antara berbagai pihak, diharapkan sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Tuban dapat dipercepat dan lebih tertib secara administrasi. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya memastikan aset wakaf dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan bagi kepentingan umat.
Melalui kolaborasi yang solid, Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban berharap percepatan tanah wakaf dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (co)