oleh

Kantor Pertanahan Tuban Hadirkan Layanan Akhir Pekan “PELATARAN” untuk Permudah Akses Masyarakat

kotatuban.com – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan memperluas akses masyarakat terhadap layanan pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban kembali menyelenggarakan program Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan atau PELATARAN. Program ini dimulai pada Sabtu (26/4/2025) dan akan rutin digelar setiap akhir pekan.

PELATARAN hadir sebagai solusi bagi masyarakat yang kesulitan mengurus dokumen pertanahan di hari kerja. Layanan ini dibuka setiap Sabtu dan Minggu, pukul 08.00 hingga 12.00 WIB, dan diperuntukkan bagi pemohon yang datang langsung tanpa menggunakan jasa kuasa. Tujuannya adalah memberikan kemudahan, transparansi, serta mempercepat proses administrasi pertanahan secara langsung.

“Banyak warga yang karena kesibukan pekerjaan tidak sempat datang pada hari kerja. PELATARAN kami hadirkan sebagai bentuk komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang lebih inklusif, fleksibel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ungkap Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban, Yan Septedyas, S.T., S.H.

Adapun layanan yang disediakan dalam program ini meliputi:

  • Layanan pertanahan yang belum tersedia secara elektronik,

  • Konsultasi dan pengaduan terkait persoalan pertanahan,

  • Pengambilan sertifikat tanah yang sudah selesai diproses.

Melalui layanan konsultasi, masyarakat juga dapat memperoleh informasi yang lebih jelas terkait prosedur dan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan, sehingga proses pengurusan tanah dapat dilakukan secara lebih terarah dan efisien.

“Harapannya, PELATARAN ini dapat menjadi jembatan yang memperpendek jarak antara pemerintah dan masyarakat. Tidak hanya memperluas akses, tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan,” tambah Yan.

Dengan kehadiran PELATARAN, Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban ingin memastikan bahwa setiap warga memiliki kesempatan yang sama dalam mendapatkan layanan, tanpa harus terbentur waktu dan kesibukan. Program ini juga menjadi bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan dalam mewujudkan layanan agraria yang responsif, profesional, dan berintegritas. (co/*)