kotatuban.com – Dalam upaya mempercepat legalisasi aset-aset wakaf di Kabupaten Tuban, Kantor Pertanahan setempat melakukan kunjungan kerja sekaligus silaturahmi ke Kantor Muhammadiyah Cabang Tuban, Selasa (3/6/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis memperkuat kolaborasi antara institusi pertanahan dan organisasi keagamaan dalam mewujudkan kepastian hukum tanah wakaf.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban, Yan Septedyas, S.T., S.H., menjelaskan bahwa sinergi dengan Muhammadiyah sangat penting, mengingat banyaknya aset wakaf yang selama ini dimanfaatkan untuk kegiatan ibadah, pendidikan, hingga sosial kemasyarakatan.
“Kerja sama ini menjadi kunci dalam mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf, agar seluruh aset dapat memiliki kepastian hukum dan dimanfaatkan secara optimal untuk kemaslahatan umat,” ujar Yan.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas mekanisme identifikasi, verifikasi, hingga tahapan penerbitan sertifikat yang sesuai regulasi. Tanah-tanah wakaf milik Muhammadiyah yang tersebar di berbagai titik akan didata secara rinci sebagai dasar penerbitan sertifikat resmi.
Menurut Yan, program ini juga merupakan bagian dari target nasional dalam mendukung legalisasi aset, terutama yang memiliki fungsi sosial tinggi. “Kami berharap proses ini berjalan tertib dan cepat. Semakin tertata aset wakaf, semakin kuat kontribusinya bagi masyarakat,” tambahnya.
Muhammadiyah Tuban menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh proses administrasi yang diperlukan. Silaturahmi ini pun menandai awal dari kerja sama yang lebih intensif antara kedua lembaga dalam membangun tata kelola pertanahan yang adil dan bermanfaat bagi masyarakat luas. [aish]






