oleh

Kantor Pertanahan Tuban Laksanakan Panitia A untuk Tanah PT Pertamina di Sumurgeneng

kotatuban.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban melaksanakan kegiatan Panitia A terhadap tanah milik PT Pertamina (Persero) yang terletak di Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, pada Kamis (15/5/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian penting dari tahapan pendaftaran tanah untuk badan usaha milik negara (BUMN). Panitia A bertugas melakukan penelitian yuridis dan pemeriksaan fisik guna memastikan status hukum, batas, serta penggunaan tanah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pelaksanaan di lapangan melibatkan unsur dari PT Pertamina, perangkat desa, serta masyarakat yang berbatasan langsung dengan bidang tanah tersebut. Pemeriksaan dilakukan secara cermat dan transparan demi menjamin akurasi data serta mencegah potensi sengketa di kemudian hari.

Menurut pihak Kantor Pertanahan, proses ini menjadi langkah krusial dalam mendukung kelancaran program strategis nasional, khususnya dalam memastikan legalitas dan kepastian hukum atas aset-aset penting milik negara.

Diharapkan, dengan terlaksananya kegiatan ini, proses sertifikasi tanah atas nama PT Pertamina (Persero) dapat segera tuntas dan memberikan dasar hukum yang kuat bagi keberlanjutan operasional maupun investasi di wilayah Kabupaten Tuban. (ais/*)