kotatuban.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban menggelar kegiatan Panitia A di Desa Banjaragung, Kecamatan Rengel, pada Selasa (25/3/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan awal pengadaan tanah untuk proyek strategis nasional di sektor energi, khususnya pembangunan jalur pipa Exxon Pertamina.
Panitia A bertugas melakukan inventarisasi dan identifikasi terhadap subjek serta objek tanah guna memastikan keakuratan data kepemilikan dan penggunaan lahan. Langkah ini menjadi kunci dalam menjamin kelancaran proses pengadaan tanah sesuai regulasi yang berlaku.
Pelaksanaan kegiatan ini melibatkan tim dari Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban, perangkat desa, perwakilan masyarakat pemilik tanah, serta pihak terkait dari Exxon Pertamina. Dengan mengedepankan prinsip transparansi, kehati-hatian, dan akuntabilitas, proses ini bertujuan menciptakan pengadaan tanah yang adil bagi semua pihak.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban, Yan Septedyas, S.T., S.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan setiap tahapan proyek strategis nasional berjalan sesuai prinsip tata kelola pertanahan yang baik. “Kami berupaya agar pengadaan tanah ini tidak hanya sesuai aturan, tetapi juga memberikan manfaat besar bagi pembangunan daerah dan ketahanan energi nasional,” ujarnya.
Dengan proses yang transparan dan partisipatif, diharapkan pengadaan tanah untuk proyek jalur pipa Exxon Pertamina dapat berjalan lancar serta mendukung kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (ais/*)