kotatuban.com– Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban hari ini Kamis (23/1) melaksanakan pemeriksaan tanah Panitia A yang terkait dengan proyek jalur pipa SKK Migas di Desa Trutup, Kecamatan Plumpang. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keakuratan data dan status tanah yang akan digunakan dalam proyek strategis nasional tersebut.
Tim pemeriksaan yang terdiri dari petugas Kantor Pertanahan dan anggota Panitia A secara langsung melakukan verifikasi di lapangan. Mereka mengecek batas-batas tanah, sertifikat kepemilikan, serta dokumen-dokumen terkait lainnya. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa semua aspek legalitas tanah telah terpenuhi dan tidak ada kendala yang dapat menghambat kelancaran proyek.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban, Yan Septedyas, ST., SH., mengatakan, “Pemeriksaan ini sangat penting untuk memastikan bahwa proyek pembangunan jalur pipa SKK Migas dapat berjalan sesuai rencana. Kita ingin memastikan bahwa semua proses administrasi pertanahan telah sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga tidak ada masalah hukum di kemudian hari.”
Yan Septedyas juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan dari pemerintah daerah terhadap proyek-proyek strategis nasional. “Proyek pipa SKK Migas ini sangat penting bagi pembangunan daerah dan nasional. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dalam hal pertanahan,” ujarnya.
Selain memastikan keakuratan data tanah, pemeriksaan ini juga bertujuan untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat yang tanahnya terdampak proyek. Dengan adanya kepastian hukum, diharapkan masyarakat dapat menerima dengan baik pelaksanaan proyek ini.
Diharapkan dengan adanya pemeriksaan ini, proses pengadaan tanah untuk proyek jalur pipa SKK Migas dapat berjalan lancar dan tepat waktu. Sehingga, proyek strategis nasional ini dapat segera diselesaikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas. (co)






