kotatuban.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban melaksanakan kegiatan sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) pada Selasa (1/7/2025). Kegiatan yang berlangsung di kantor setempat ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor, Yan Septedyas, S.T., S.H.
Sertipikasi BMN merupakan bagian dari program strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memberikan kepastian hukum atas tanah-tanah milik negara. Langkah ini bertujuan untuk menertibkan administrasi aset pemerintah serta mencegah potensi sengketa atau permasalahan hukum di masa mendatang.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Pertanahan Tuban menegaskan pentingnya percepatan sertipikasi sebagai wujud tanggung jawab negara dalam menjaga dan mengamankan asetnya. Menurutnya, sertipikasi ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola BMN yang tertib, akuntabel, dan transparan.
Kegiatan sertipikasi ini menyasar seluruh tanah milik negara yang belum bersertipikat di wilayah Kabupaten Tuban. Dengan pendataan dan legalisasi yang terstruktur, aset negara akan memiliki kekuatan hukum yang sah dan terlindungi.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban berharap seluruh BMN di wilayahnya dapat terdata dengan baik dan memperoleh kepastian hukum, sehingga mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan berkelanjutan. (aish)






