kotatuban.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban melaksanakan kegiatan serah terima sertifikat elektronik untuk PT Kereta Api Indonesia (KAI), yang diwakili langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban, Bapak Yan Septedyas, S.T., S.H., pada (20/12). Kegiatan serah terima ini berlangsung dengan lancar dan sukses, menandai pencapaian penting dalam proses sertifikasi tanah yang dimiliki oleh PT Kereta Api Indonesia di wilayah Kabupaten Tuban.
Dalam kegiatan tersebut, Bapak Yan Septedyas menyerahkan sertifikat elektronik kepada perwakilan PT Kereta Api Indonesia, yang mengungkapkan rasa antusiasme dan penghargaan atas kelancaran proses sertifikasi. Pihak PT KAI sangat mengapresiasi hasil kerja sama yang terjalin antara Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban dan perusahaan BUMN tersebut dalam hal penyelesaian administrasi pertanahan.
“Serah terima sertifikat elektronik ini menjadi simbol keberhasilan kita dalam mempercepat proses administrasi pertanahan dan memberikan kepastian hukum atas aset yang dimiliki oleh PT Kereta Api Indonesia. Kami berharap kerja sama yang baik ini dapat terus berlanjut untuk kepentingan pembangunan dan pengelolaan lahan di masa depan,” ujar Bapak Yan Septedyas dalam sambutannya.
Kegiatan ini juga mencerminkan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban dalam mendukung berbagai sektor, termasuk sektor transportasi, untuk memperoleh kepastian hukum terkait hak atas tanah. Keberhasilan serah terima sertifikat ini diharapkan dapat menjadi contoh positif bagi sektor lain dalam mempercepat proses sertifikasi tanah, yang pada akhirnya akan mendukung pembangunan yang lebih terstruktur dan legal.
Melalui serah terima sertifikat ini, diharapkan PT Kereta Api Indonesia dapat lebih mudah dalam melakukan pengelolaan dan pengembangan asetnya di wilayah Tuban. Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik dalam proses sertifikasi tanah bagi masyarakat dan sektor lain yang membutuhkan kepastian hukum atas aset mereka. (*/co)