oleh

Kantor Pertanahan Tuban Serahkan Sertifikat Lintor UMKM 2024 di Desa Prunggahan Kulon

kotatuban.com  – Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban melaksanakan kegiatan penyerahan Sertifikat Lintor UMKM 2024 di Desa Prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding, pada (21/12). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum terhadap aset tanah yang dimiliki oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah tersebut.

Acara penyerahan sertifikat ini disambut antusias oleh masyarakat, khususnya para pelaku UMKM, yang kini memiliki bukti sah kepemilikan tanah untuk mendukung usaha mereka. Sertifikat Lintor UMKM 2024 merupakan bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang diharapkan dapat mempermudah akses pelaku UMKM terhadap permodalan dan pengembangan usaha.

Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban dalam mendukung pemberdayaan ekonomi lokal dan mempermudah pelaku UMKM dalam mengelola tanah mereka dengan status yang sah. Melalui kepastian hukum atas kepemilikan tanah, para pelaku UMKM dapat lebih berkembang dan memiliki jaminan dalam mengakses fasilitas dan layanan yang mendukung pertumbuhan usaha mereka.

Semoga dengan adanya sertifikat ini, pelaku UMKM di Desa Prunggahan Kulon semakin percaya diri dalam mengembangkan usaha mereka, serta dapat berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian Kabupaten Tuban. (*/co)