oleh

Kantor Pertanahan Tuban Serahkan Sertipikat Lintas Sektor 2024 di Desa Compreng

kotatuban.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban melaksanakan kegiatan penyerahan Sertipikat Lintas Sektor 2024 di Desa Compreng, Kecamatan Widang, (27/12). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dengan tujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah kepada masyarakat setempat, serta mendukung berbagai sektor pembangunan yang berkontribusi pada kesejahteraan warga.

Penyerahan sertipikat Lintas Sektor kali ini melibatkan tanah yang digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk sektor pertanian, pemukiman, dan infrastruktur, yang sangat penting dalam mendukung kemajuan ekonomi dan pembangunan di Desa Compreng dan sekitarnya. Masyarakat yang menerima sertipikat kini memiliki jaminan legalitas atas tanah mereka, yang memungkinkan mereka untuk lebih bebas dalam memanfaatkan dan mengelola tanah dengan aman.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban, Bapak Yan Septedyas, S.T., S.H., dalam sambutannya menyampaikan, “Penyerahan sertipikat ini adalah bagian dari komitmen kita untuk memberikan kepastian hukum atas tanah, yang pada akhirnya dapat mendorong pengembangan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Dengan memiliki sertipikat yang sah, masyarakat dapat lebih mudah mengakses pembiayaan dan memanfaatkan aset tanah mereka untuk berbagai kepentingan produktif.”

Acara penyerahan sertipikat ini juga dihadiri oleh perangkat desa dan masyarakat yang sangat antusias. Dengan diterimanya sertipikat Lintas Sektor ini, diharapkan dapat mengurangi potensi sengketa tanah dan mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai program pemerintah yang berkaitan dengan penggunaan tanah.

Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban berharap, melalui penyerahan sertipikat ini, masyarakat Desa Compreng semakin terlindungi hak atas tanah mereka dan dapat lebih berdaya dalam memajukan perekonomian desa. Selain itu, kegiatan ini juga menunjukkan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban dalam terus mempercepat penyelesaian program PTSL demi tercapainya tujuan reforma agraria yang lebih inklusif dan berkelanjutan. (*/co)