oleh

Kantor Pertanahan Tuban Serahkan Sertipikat Lintor 2024 kepada Masyarakat

kotatuban.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban telah melaksanakan kegiatan penyerahan Sertipikat Lintor 2024 kepada masyarakat di beberapa desa, (24/12) sebagai bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024. Penyerahan sertipikat ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat, serta mendukung pengelolaan tanah yang lebih terstruktur dan legal.

Beberapa desa yang menerima penyerahan Sertipikat Lintor pada hari ini di antaranya adalah: • Desa Dasin, Kecamatan Tambakboyo
• Desa Pabeyan, Kecamatan Tambakboyo
• Desa Bulumeduro, Kecamatan Bancar
• Desa Boncong, Kecamatan Bancar
• Desa Sukolilo, Kecamatan Bancar

Kegiatan penyerahan sertipikat ini disambut dengan antusias oleh warga desa yang merasa terbantu dalam memperoleh bukti sah atas hak kepemilikan tanah mereka. Melalui Sertipikat Lintor, masyarakat kini memiliki jaminan legalitas yang dapat mempermudah akses terhadap berbagai layanan, seperti permodalan dan pengembangan usaha.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban, Bapak Yan Septedyas, S.T., S.H., dalam kesempatan tersebut mengungkapkan, “Dengan penyerahan sertipikat Lintor ini, kami berharap dapat mempercepat proses legalisasi tanah dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program reforma agraria.”

Penyerahan sertipikat ini juga menunjukkan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban dalam mendukung program nasional untuk mempercepat sertifikasi tanah, yang pada akhirnya diharapkan dapat mengurangi sengketa tanah dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. (*/co)