kotatuban.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban melaksanakan kegiatan penyerahan Sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024 di Desa Dahor, Kecamatan Grabagan, pada Rabu (4/12). Penyerahan ini merupakan bagian dari program nasional yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat di wilayah tersebut.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh warga Desa Dahor yang telah mengikuti proses pengukuran dan pendaftaran tanah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Dalam acara ini, petugas Kantor Pertanahan menyerahkan sertipikat secara simbolis kepada beberapa perwakilan warga. Setelah itu, sertipikat diberikan kepada seluruh penerima yang telah memenuhi syarat administrasi.
“Program ini menjadi langkah nyata untuk mempercepat proses sertifikasi tanah di Kabupaten Tuban,” ungkap Kepala Kantor Pertanahan Tuban, Yan Septedyas, S.T., S.H. Ia berharap program ini dapat mendukung reformasi agraria serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat terkait kepemilikan tanah.
Penyerahan sertipikat PTSL ini juga diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan tanah yang sah dan terdaftar. Warga penerima sertipikat menyampaikan rasa syukur atas adanya program ini yang dinilai sangat bermanfaat bagi kehidupan mereka.
Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban menegaskan komitmennya untuk terus mempercepat pendaftaran tanah di seluruh wilayah Kabupaten Tuban. Selain itu, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk semakin sadar akan pentingnya memiliki sertipikat tanah sebagai bukti kepemilikan yang sah.
Dengan keberhasilan kegiatan ini, Kantor Pertanahan optimistis target program PTSL 2024 dapat tercapai, sekaligus mendukung pembangunan yang terintegrasi di Kabupaten Tuban. (*/co)