kotatuban.com. TUBAN – Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban menggelar kegiatan Sosialisasi Layanan Peralihan Elektronik pada Senin (21/7/2025), bertempat di Aula lantai 2 kantor setempat. Kegiatan ini diikuti oleh para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) se-Kabupaten Tuban.
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam kepada PPAT terkait prosedur, tata cara, dan manfaat layanan peralihan hak atas tanah secara elektronik. Program ini merupakan bagian dari agenda transformasi digital pertanahan yang sedang digalakkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Dalam sambutannya, perwakilan Kantor Pertanahan Tuban menekankan pentingnya digitalisasi layanan peralihan hak untuk menciptakan proses yang lebih transparan, cepat, dan aman. Layanan berbasis elektronik dinilai mampu meminimalisasi risiko kesalahan administratif serta mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
Para peserta juga mendapatkan penjelasan teknis terkait langkah-langkah penerapan sistem peralihan elektronik, termasuk kesiapan perangkat dan integrasi sistem yang dibutuhkan antara PPAT dan kantor pertanahan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh PPAT di wilayah Tuban dapat mengimplementasikan layanan secara optimal, sehingga pelayanan pertanahan menjadi lebih efisien, terstandar, dan selaras dengan regulasi yang berlaku. (aish)






