kotatuban.com – Kapolres Tuban, AKBP Guruh Arief Darmawan, mengancam menindak tegas apabila ada oknum anggota kepolsian yang terlibat dalam kasus pencurian gas PT Gassuma Federal Indonesia (GFI) yang berada di Kecamatan Soko, Tuban.
”Kita berkomitmen tidak akan mentolerir kanggota yang terlibat pencurian gas di Gassuma,” ujar Guruh, saat disinggung kotatuban.com jika ada anggota yang terlibat dalam pencurian gas di Gassuma, Sabtu (24/10).
Menurutnya, secara khusus tim Propam Polres Tuban sudah melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan oknum polisi yang terlibat dalam kasus tersebut. Hasil penyelidikan sementara, memang belum ditemukan adanya anggota yang terlibat dalam kasus ini.
”Sampai saat ini kita belum temukan adanya oknum anggota yang terlibat, tapi kalau misal nanti ada keterlibatan pasti akan kami tindak dengan tegas,” tandas Guruh.
Diberitakan sebelumnya, gas milik perusaan pengelola gas buang dari Blok Tuban, PT Gassuma Federal Indonesia (GFI) yang berada di Kecamatan Soko, dikabarkan dicuri oleh karyawannya sendiri selama kurun waktu dua tahun terakhir ini.
Pencurian gas tersebut diduga dilakukan oleh sekitar 16 orang karyawan PT Gassuma, dari berbagai bidang dan jabatan. Kabar inipun sudah menjadi rahasia umum bagi warga yang ada di sekitar Blok Tuban.
Pekerja yang diduga terlibat diantaranya adalah AS bagian loading, THW bagian loading, SW bagian loading, AG bagian HSE, UA bagian loading, ANA bagian loading, MY bagian loading, FI bagian HSE, AS bagian HSE, NA bagian loading, RI bagian loading, AD bagian loading, S bagian HSE, KH bagian HSE, HF bagian HSE, dan TJ bagian matering. (duc)