oleh

Kapolres Mediasi Pertemuan JOB PPEJ dengan Warga

kotatuban.com – Kapolres Tuban, AKBP Fadli Samad melakukan  mediasi pertemuan antara warga Desa Rahayu, Kecamatan Soko dengan Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB PPEJ)  terkait polemik pembayaran kompensasi flare, Senjn (03/10).

Pertemuan di kantor Kecamatan Soko itu bertujuan untuk melakukan sosialisasi dan menyampaikan hasil kajian tim ITS terkait dampak flare kepada warga masyarakat Rahayu yang diwakili perangkat desa. Namun warga tidak mau dan tetap bersikukuh meminta pencairan dana kompensasi selama 8 bulan.

“Saya lihat masalah masih terus berlangsung, masing-masing pihak bersikukuh pada pandangannya. Sehingga kita perlu cari solusinya,” kata AKBP Fadly Samad, Kapolres Tuban.

Terkait warga yang tidak mau mendengarkan hasil kajian tim ITS, Kapolres Tuban memberikan kesempatan semua menyampaikam pendapatnya termasuk dari anggota Komisi A DPRD Tuban yang ikut dalam pertemuan tersebut.

” Tadi disepakatidisampaikan untuk bulan satu sampai bulan enam itu akan diusulkan oleh JOBPPEJ ke SKK Migas,” lanjut Kapolres Tuban setelah pertemuan itu.

Saat ditanya terkait waktu kajian, tim ITS menyatakan bahwa kajian terkait dengan dampak flare bisa dilakukan selama satu tahun. Dan ketika ditanya hal tersebut oleh Kapores Tuban, pihak dari warga menyatakan siap menunggu hasil kajian berukutnya dari tim yang telah disepakati bersama.

“Pihak masyarakat nggak apa-apa menunggu hasil kajian setahun. Yang penting jangan nuntut bulan sepuluh, sebelas, bulan dua belas sampai selesai kajian jangan nuntut untuk dibayar kompensasi dan masyarakat setuju. Karena masyarakat tidak mau terima hasil kajian ini untuk hasil yang resmi yang merupakan kesepakatan warga dan JOB,” tukasnya.  

Sementara itu, terkait dengan tuntutan kompensasi yang bulan Juli sampai September 2016 ini intinya akan diusulkan ke SKK Migas. 

“Karena ini JOBPPEJ bukan pengambil keputusan, maka hanya akan menyampaikan ke pusat. Tapi nanti untuk surat risalah kegiatan-kegiatan rapat ini akan dikawal dari pihak DPRD,” pungkasnya.

Dalam pertemuan tersebut sebenarnya pihak JOB PPEJ mengharapkan bisa menyampaikan hasil kajian tim ITS terkait dengan hasil Flare dari lapangan Mudi, Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Tuban. Pasalnya hasil kajian tersebut yang dinilai oleh pihak perusahaan bisa menguatkan untuk membantu perusahaan saat menyampaikan tuntutan kompensasi warga itu kepada SKK Migas.

Pertemuan terakhir di gedung DPRD Tuban 5 September 2016  yang dipimpin oleh Ketua DPRD Tuban, Miyadi, Kepala SKK Migas sudah menawarkan 2 bulan maksimal pemberian bantuan dalam bentuk tali asih karena hasil kajian yang dilakukan LPPM ITS tidak berdampak. Dan gas buang (gas flare) sudah menurun berkisar 2-3 MMSCFD dari ambang batas 5 MMSCFD yang dibolehkan dalam peraturan Menteri ESDM No. 31 tahun 2012. Namun salah seorang warga menyatakan tidak ada sosialisasi hasil kajian tersebut. (yit)