oleh

Karaoke Dirazia, Pengunjung Bebas Narkoba

kotatuban.com – Sebanyak 14 orang pengunjung tempat hiburan malam yang terpaksa diamankan petugas gabungan dalam razia penyalah gunaan narkoba di Glamour dan Oke Karaoke tepatnya di jalur Pantura Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, pada Rabu (04/07) tengah malam.

Pengunjung tempat hiburan malam tersebut diketahui tidak membawa tanda pengenal atau identitas diri saat berada ditempat tersebut. Kemudian pengunjung yang tidak dapat menunjukan tanda pengenal tersebut langsung digelandang ke Kantor Satpol PP Tuban untuk diperiksa.

“Razia itu merupakan kegiatan rutin. Yang kita lakukan secara periodik,” ujar Kepala BNNK Tuban, I Made Arjana, seusai razia di Oke Karaoke Tuban, Kamis (05/07).

Menurutnya, dari 14 orang yang diamankan telah dinyatakan bebas menggunakan Narkoba. Sebelum dibawa, belasan muda mudi ini bersama 36 pengunjung plus pemandu lagu lainnya dicek urine-nya.

Dari hasil pemeriksaan petugas BNNK dan Satresnarkoba Polres Tuban, TNI dan Satpol PP, menyatakan nihil tak ada satupun pengunjung yang terdeteksi memakai narkoba. Hasil ini sangat disyukurinya, dan semoga tempat hiburan malam aman dari peredaran obat terlarang.

“Sekalipun dari dua karaoke ini nihil temuan, namun belum dapat dikatakan kalau Bumi Wali bebas Narkoba. Dan harus terus kita awasi,” jelas Made.

Langkah antisipasi dan preventif akan terus dilakukan, supaya mengedukasi pengunjung dan pemandu lagu untuk tidak pakai obat terlarang. Apabila terbukti sebagai pengguna, tentu akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Di Karaoke juga tidak ada oknum TNI yang sedang mencari hiburan malam,” terangnya.

Ditempat terpisah, Sugeng Sutoto, Kabid Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat pada Satpol PP Tuban mengungkapkan bahwa dari 14 orang yang tidak membawa identitas, langsung dibawa ke kantor Satpol PP Tuban untuk diperiksa lebih lanjut dan membuat pernyataan tertulis.

“Hal ini dapat dijadikan pembelajaran bersama untuk semua orang akan pentingnya membawa identitas diri kemanapun dan dimanapun kita pergi,” tegasnya. (duc)