kotatuban.com-Sebanyak 33 Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Tuban yang terdaftar sebagai calon jamaah yang akan diberangkatkan pada musim haji tahun ini dipastikan batal pergi ke tanah suci. Para calon jamaah yang sudah terdaftar itu batal dikarenakan mengalami penundaan yang disebabkan berbagai hal dan sebagian lainnya meninggal dunia sebelum pemberangkatan.
“Penundaan karena berbagai hal, ada yang kondisi kesehatannya belum memungkinkan, ada juga alasan lainnya dan ada juga yang meninggal dunia, “ ujar Kasi Pemberangkatan Haji dan Umroh, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban, Abdul Gofar, Sabtu (07/05).
Menurut Gofar, jumlah calon jamaah haji yang batal berangkat karena meninggal sebanyak 10 orang, ada yang sakit ada juga yang usia tua, sedangkan 23 lainya harus menunda keberangkatan karena alasan keluarga dan sebagainya.
“Alasanya beragam soal penundaan itu, ada juga yang ingin berangkat bersama keluarganya, tahun depan,” terang Gofar.
Selanjutnya sambung Gofar, kekosongan kuota baik calon jamaah yang batal berangkat karena tertunda atau yang meninggal dunia akan langsung diisi oleh calon jamaa haji lainnya dalam daftar tunggu.
“Kekosaongan ini nantinya akan diisi oleh daftar tunggu sesuai urutan daftar antre di belakangnya,” sambung Gofar.
Disebutkan, tahun ini kuota haji Kabupaten Tuban sebanyak 770 jamaah, detailnya, 670 calon saat ini tengah melakukan pengurusan paspor, 67 telah memiliki paspor aktif. Sedangkan 33 lainya adalah jamaah batal berangkat karena tunda dan meninggal dunia.
“Jumlah 770 itu 670 sekarang pemasporan, 67 lainya masih ada pspor aktif sehingga tidak perlu membuat lagi, 33 lainya tunda dan meninggal,” katanya. (kim)