Kawanan Anak Curi Motor

Pelaku saat digiring ke Polsek Kota
Pelaku saat digiring ke Polsek Kota

kotatuban– Meski masih usia anak, Ahmad Luthfi Abdi Yahya (19), pemuda asal Desa Leran Wetan, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban dan TG (16), harus mendekam di sel tahanan Polsek Kota Tuban gara-gara melakukan pencurian sepeda motor, Senin (13/10).

Pemuda yang mengaku sebagai santri salah satu pondok pesantren di Jawa Tengah tersebut ditangkap setelah menjadi buronan polisi selama dua minggu lebih. Sedangkan untuk TG (16), teman pelaku yang masih anak-anak tertangkap terlebih dahulu saat berusaha membawa kabur motor curian.

Data yang dihimpujn, Luthfi merupakan pelaku pencurian sepeda motor nopol S 6521 UE yang terjadi di halaman warnet di Kelurahan Kebonsari, Kota Tuban sekitar dua minggu lalu. Kemudian pelaku bersama dengan temannya membawa kabur sepeda motor itu ke arah barat.

“Setelah melakukan pencurian sepeda motor itu mereka lari ke arah barat. Kemudian saat berada di wilayah Jenu, pelaku berhenti sedang memperotoli sepeda motor itu supaya tidak dikenali,” terang AKP Basir, Kapolsek Kota Tuban.

Namun, aksinya untuk melepas beberapa bagian sepeda motor yang telah dicuri itu diketahui warga. Sejumlah warga yang curiga dengan aksi pelaku kemudian mendatangi pelaku dan melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian setempat.

“Saat dipergoki warga pelaku Luthfi ini berhasil kabur dengan alasan ingin mengambil surat-surat sepeda motor itu. Kemudian pelaku yang masih anak-anak itu kita amankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tambah AKP Basir saat berada di Polsek Kota Tuban.

Dari ketengan TG akhirnya petugas kepolisian dari jajaran Polsek Kota Tuban terus melakukan pengejaran terhadap pelaku Luthfi yang berhasil kabur. Selanjutnya pelaku berhasil dibekuk saat tengah ngopi di jalan Tembus, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Tuban.

“Untuk pelaku utama itu berhasil kita tangkap malam Minggu kemarin saat pelaku sedang nongkrong. Dari hasil pengakuan pelaku baru pertama kali melakukan pencurian,” ungkap Kapolsek.

Meski demikian petugas masih terus melakukan pengembangan dan melakukan pemeriksaan terhadap pemuda pelaku pencurian sepeda motor itu untuk mengetahui apakah ada keterlibatan dengan kasus pencurian lainnya. Sedangkan TG (16), teman pelaku tidak dilakukan penahanan karena masih anak-anak.(duc)

 

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.